Data dan informasi
ketenaga-kerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan, stategi dan program ketenagakerjaan
dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan
masa datang. Kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang baik dan
benar sangat ditentukan oleh kondisi data dan informasi ketenagakerjaan
yang baik pula. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program
ketenagakerjaan maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat
dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi
ketenagakerjaan yang akurat dan benar tersebut sangat ditentukan oleh dukungan
sistem informasi ketenagakerjaan yang baik dan handal. Sistem informasi
ketenagakerjaan yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari
sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi
ketenagakerjaan khususnya para pengambil dan penyusun kebijakan, strategi dan
program ketenagakerjaan. Dalam era otonomi saat ini, masalah arus data dan
informasi ketenagakerjaan ini mengalami kemunduran.
Sumber data
ketenagakerjaan seperti instansi yang bertanggung jawab dibidang
ketenagakerjaan yang berada di daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota tidak
pernah lagi mau mengirim data dan informasi ke pusat .Kondisi ini telah
mempengaruhi keberadaan data dan informasi ketenagakerjaan, yang pada akhirnya
data dan informasi ketenagakerjaan yang dipergunakan saat ini masih bertumpu
pada data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat makro. Data dan informasi
ketenagakerjaan makro tersebut, sampai saat ini belum mampu untuk menjawab
berbagai tantangan dan masalah ketenaga-kerjaan yang dihadapi. Hal-hal yang
bersifat mikro seperti data dan informasi pelatihan, hubungan industrial
(perselisihan dan pemogokan kerja) dan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan
luar negeri serta keselamatan, kecelakaan dan kesehatan kerja, usaha-usaha
untuk peningkatan produktivitas kerja dan pengupahan masih belum tersedia
dengan baik dan benar.
Memperhatikan
permasalahan diatas, maka sudah seharusnya dibangun suatu sistem informasi
ketenagakerjaan era baru, dengan tujuan agar data dan informasi ketenagakerjaan
yang bersifat mikro tersebut dapat tersedia dengan baik dan benar. Pembangunan
sistem informasi ketenagakerjaan seperti itu tidaklah mudah untuk diwujudkan,
karena menghadapi berbagai tantangan. Akan tetapi ada pepatah mengatakan :
?Masih ada jalan ke Roma?, yang berarti kalau diusahakan dan dipikirkan secara
terus menerus maka sistem informasi ketenagakerjaan era baru dapat terbangun
yang akhirnya data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan kontiniu baik
yang bersifat makro maupun mikro dapat disediakan dengan baik dan benar.
• Komponen Sistim Informasi
Ketenagakerjaan
Sistim informasi
ketenagakerjaan merupakan kesatuan komponen yang terdiri atas kelembagaan,
sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, subtansi data dan
informasi yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja (pengumpulan
pendatabasean, pengolahan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data dan
informasi ketenagakerjaan). Pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan
tidaklah dapat dilakukan secara instant, tetapi perlu dibangun secara bertahap
dan selanjutnya diujicobakan serta disosialisasikan untuk disepakati oleh
sumber data, pengelola dan pengguna. Hal ini perlu ditegaskan karena dari
pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan lebih mudah dari implementasi dan
pemeliharaan. Oleh sebab itu pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan perlu
direncanakan secara matang, agar dapat terlaksana dan diimplemen-tasikan secara
kontiniu oleh pengelola dan lembaga yang terkait dengan sistim informasi
ketenaga-kerjaan tersebut.
Pembangunan sistim
informasi ketenagakerjaan menyangkut pembangunan berbagai komponen yang telah
disebutkan diatas. Komponen tersebut menyangkut;
• Sumber Daya
Manusia .
Pengelola dan
Penyaji Data dan Informasi Ketenagakerjaan baik di tempat sumber data dan
pengguna harus mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan keahlian mengelola dan
menyajikan informasi ketenagakerjaan. Pengelola dan penyaji harus mengetahui
data dan informasi ketenagakerjaan baik jenis dan karakteristiknya, karena
sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pengguna data dan informasi
ketenagakerjaan.
Selain pengetahuan
akan data dan informasi ketenagakerjaan, seharusnya pengelola dan penyaji data
dan informasi ketenagakerjaan mengetahui, memahami dan dapat mengaplikasikan
teknologi informasi untuk memproses data dan informasi ketenagakerjaan
tersebut.
Pengelola dan
penyaji harus kreatif dan inovatif dalam rangka mengumpulkan, mendatabasekan
mengolah dan menyajikan serta menyebarluaskan data dan informasi
ketenagakerjaan. Apabila pengelola dan penyaji data dan informasi
ketenagakerjaan tersebut tidak mempunyai pengetahuan, keahlian dan ketrampilan
mustahil data dan informasi ketenagakerjaan tersebut dapat tersedia secara
akurat dan berkesinambungan.
Dengan demikian
sumber daya manusia yang mengelola dan menyajikan data dan informasi
ketenagakerjaan merupakan prioritas yang harus dipersiapkan dalam sistim
informasi ketenaga-kerjaan, dengan kata lain tanpa adanya sumber daya manusia
yang profesional, maka sistim informasi ketenagakerjaan tersebut tidak akan
dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah, Pengusaha dan Buruh Sepakat Bahas Ulang Draf Revisi UU
Naker
Pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh
sepakat untuk duduk bersama membahas ulang draft revisi UU no.13 tahun 2003
tentang ketenaga-kerjaan melalui forumtripartit. Jika revisi perlu dilakukan,
maka draft revisi hasil pembicaraan forum tripartit ini yang akan diajukan ke
DPR. Sedangkan draf revisi yang ada saat ini, hanya akan dijadikan bahan acuan
saja. “Draf revisi saat ini hanya menjadi acuan saja, tergantung pada forum
tripartit nanti, biar dibicarakan di sana. Yang akan diberikan pemerintah
kepada parlemen nanti adalah draf yang mendapat referensi dari tripartit” Sementara
itu, meskipun mengaku menghargai sikap pemerintah yang mau duduk bersama
membahas persoalan itu, namun Ketua umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia, menyatakan para buruh tetap waspada menunggu hasil yang akan
disepakati dalam forum tripartit itu. Jika pemerintah tidak akomodatif terhadap
aspirasi para buruh maka tidak tertutup kemungkinan aksi demo akan kembali
digelar oleh para buruh.
Dilain pihak Menteri Tenaga
Kerja Erman Suparno menuturkan tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk
membahas rencana revisi UU ketenaga kerjaan itu. Disamping menggelar forum
tripartit, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan UU No. 13/2003 selama ini,
yang akan dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi terpercaya. Presiden SBY besok
(8/4) sore dijadwalkan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai
masalah perekonomian Indonesia secara umum,dan khususnya
mengenaiketenaga-kerjaan.
KETENAGAKERJAAN
Angkatan Kerja
sampai dengan Tahun 2001 di Kalimantan Tengah adalah 808.718 orang, sedangkan
kesempatan kerja berjumlah 774.731, atau mengalami pengangguran terbuka sebesar
4,3%.
Program
Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001 sebagai berikut :
1. Program
Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan
program ini adalah mengatasi pengangguran dengan sasaran penciptaan dan
memperluas kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan
tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga
kerja.
2. Program
Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja
Program
ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja,
meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang
ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah
(regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga
kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.
3. Program
Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Program
ini bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja baik produktivitass
sektoral (tingkat perusahaan atau lembaga) maupun produktivitas regional.
Sasaran program ini adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja..
4. Program
Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Tujuan
program ini adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja dan berusaha
sehingga tercipta hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada
gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan
sasarannya adalah meningkatkan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan,
perbaikan kondisi kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Rencana
Anggaran Pembiayaan (APBN) Sektor Tenaga Kerja
Kondisi
Awal
1. Penciptaan
dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
a. Penduduk.
Penduduk
Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2000 berjumlah
1.823.715 orang dengan tingkat pertumbuhan
rata-rata sebesar 2,8 % per tahun.
b. Angkatan Kerja.
Dari
jumlah penduduk tersebut diatas terdapat angkatan kerja usia diatas 15 tahun
sebanyak 808.718 orang.
c. Kesempatan Kerja.
Kesempatan
kerja sampai dengan tahun 2000 di Kalimantan Tengah berjumlah 774.731 orang.
d. Penganggur.
Jumlah
penganggur di Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2000 sebanyak 33.987 orang
dengan tingkat pengangguran sebesar 4.2 % per tahun.
2.
Kualitas dan Keterampilan
Tenaga Kerja
Tingkat
keterampilan tenaga kerja masih relatif rendah dan sebagian dari tenaga kerja
yang tersedia belum sesuai dengan lowongan kerja yang ada. Hal ini dapat
dilihat dari 774.731 orang yang bekerja di Kalimantan Tengah sebagian besar
berpendidikan sampai dengan SD atau 465.922 orang (60.1 %). Oleh sebab itu di
perlukan pelatihan keterampilan tenaga kerja untuk menambah kemampuannya dalam
mengisi lowongan kerja dan mampu bersaing dengan tenaga kerja yang datang dari
luar Kalimantan Tengah atau mampu bersaing dalam mengisi tambahan tenaga kerja
pada era pasar bebas.
3.
Produktivitas Tenaga Kerja.
Khususnya
kepada tenaga kerja yang sudah bekerja perlu dilatih dan diukur
produktivitasnya agar dapat dikembangkan kemampuannya dalam meningkatkan
pendapatannya sediri, lembaga/perusahaan tempatnya bekerja dan pada akhirnya
dapat meningkatkan produktivitas daerah/regional.
4.
Perlindungan dan Pengembangan
Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Perusahaan
di Kalimantan Tengah baik besar, sedang, menengah dan kecil sampai dengan tahun
2000 berjumlah 1.087 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 63.156 orang,
laki-laki 44.856 orang dan perempuan 13.300 orang. Untuk menjamin ketenangan
bekerja dan ketenangan berusaha, di perlukan pengaturan hak dan kewajiban
masing-masing fihak melalui syarat kerja dan pelaksanaan norma-norma kerja di
perusahaan serta hak-hak berserikat.
Realisasi
Kegiatan Pembangunan Tahun 2001
1. Program Penciptaan dan Pengembangan
Kesempatan Kerja.
Proyek
Perluasan Lapangan Kerja & Pengurangan Pengangguran (PLKKP) 2001,
Jumlah anggaran Rp.925.551.000.-. Realisasi keuangan 100 % dan realisasi fisik
100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Analisa
Jabatan 15 jabatan.
b. Penyuluhan
Bimbingan Jabatan 500 orang.
c. Pembuatan
buku Informasi Pasar Kerja (IPK) 500 Buku.
d. Penempatan
tanaga kerja sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 1000 orang.
e. Penempatan
Tenaga Kerja Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
f. Penempatan
Tenaga Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 35 orang.
g. Teknologi
Padat Karya 140 orang.
2. Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan
Tenaga Kerja.
Proyek
Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja (PKTK). Jumlah anggaran Rp
511.274.000.Realisasi keuangan 100 % realisasi fisik 100 %.
Dengan
jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a.
Pelatihan Institusional 18 Paket, Non Institusional 22 Paket
b.
Identifikasi kebutuhan pelatihan 1 Kegiatan.
c.
Identifikasi program pelatihan 1 Kegiatan.
d.
Pengembangan jejaring informasi 1 Kegiatan
3. Program Pengembangan Produktivitas Tenaga
Kerja.
Proyek
Pengembangan Produktivitas ( PP ). Jumlah anggaran Rp. 126.290.000.-. Realisasi
Keuangan 100 %, Realisasi Fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain
sebagai berikut :
a. Pemasyarakatan
dan pelayanan produktivitas 2 Kegiatan.
b. Peningkatan
tenaga ahli dan kader produktivitas 2 Kegiatan.
c. Pembentukan
dan pengembangan lembaga produktivitas 3 Kegiatan.
4. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga
Ketenaga Kerjaan.
Proyek
Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja (
PHIPTK ). Jumlah anggaran Rp. 431.348.000.- Realisasi keuangan 99,93 % dan
Realisasi Fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
Pembentukan
Hubungan Industrial 75 Perusahaan.
Penetapan
dan sosialisasi UMR 65 Perusahaan.
Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial/PHK 60 Kasus.
Penerapan
norma kerja 1 Paket.
Pembudayaan
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja 2 Paket.
1. ABT-DIPDA Proyek Pengembangan Ketenagakerjaan dan Penanggulangan
Pengangguran
(PPKPP) tahun 2001. Realisasi keuangan 95.23 % dan realisasi Fisik 100 %. Jenis
Kegiatan :
a. Survey
Inventarisasi Lowongan Pekerjaan pada 250 Perusahaan.
b. Inventarisasi
lowongan pekerjaan pada Proyek-Proyek Pembangunan Pemerintah sebanyak 20
Instansi.
Langkah
Pemecahan masalah
1. Penugasan/pengerahan
Tenaga Kerja Mandiri Profesional (TKPMP) dan penugasan tenaga Kerja Muda
Terdidik (TKMT).
- Penerapan dan
penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat Karya (TPK).
- Penempatan Tenaga Kerja
melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke perusahaan-perusahaan.
- Memperketat kedatangan
Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk memberi kesempatan kerja
yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
2.
Mengefektifkan Bursa Kerja Propinsi, sebagai pelayanan dalam bentuk koordinasi
penempatan tenaga kerja antar Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Apabila
di daerah tersebut tidak tersedia tenaga kerja sesuai dengan peryaratan
lowongan.
3.
Melaksanakan pembinaan terhadap peningkatan kwalitas pelatihan keterampilan
tenaga kerja.
- Pemagangan
4.
Melaksanakan Pelatihan Manajemen Produktivitas.
5.
Peningkatan penyuluhan terhadap efektivitas syarat kerja dan
pelaksanaan norma kerjadi perusahaan.
6.
Menjajaki kemungkinan pembentukan forum komunikasi untuk dapat memonitor
lowongan pekerjaan yang ada pada instansi Pemerintah di Kalimantan Tengah.
a. Program 2002
Program
Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :
1. Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
1. Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan program ini
adalah mengatasi pengangguran dengan sasaran penciptaan dan memperluas kesempatan
kerja dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta
tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja.
2. Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan
Tenaga Kerja
Program ini
bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja,
meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang
ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah
(regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga
kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.
3. Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Program ini
bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja baik produktivitas sektoral
(tingkat perusahaan atau lembaga) maupun produktivitas regional. Sasaran
program ini adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja.
4. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga
Ketenagakerjaan.
Tujuan program ini
adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja dan berusaha sehingga tercipta
hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada gilirannya dapat
meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan sasarannya adalah
meningkat-kan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi
kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
b. Pelaksanaan dan Hasil yang
dicapai Tahun 2002
1. Program Penciptaan dan Pengembangan
Kesempatan Kerja.
Proyek Perluasan
Lapangan Kerja & Pengurangan Pengangguran (PLKKP) 2002, Jumlah anggaran
Rp.977.090.000.00. Realisasi keuangan sebesar Rp.976986.600,00 (99,98 %) dan
realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Analisa Jabatan 10 jabatan.
b. Penyuluhan Bimbingan Jabatan 45 orang.
c. Penempatan tanaga kerja sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 840 orang.
d. Penempatan Tenaga Kerja Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
e. Penempatan Tenaga Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 25 orang.
f. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Kader 25 orang
g. Penyempurnaan Bahan Kamus Jabatan Nasional 10 jabatan
h. Pembinaan dan Monit Tenaga Kerja Antartar Kerja Antar Daerah 1.185. orang
i. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Unit 40 orang
j. Pengembangan Lembaga Bursa Kerja Khusus 6 paket
k. Pembuatan Sarana Perluasan Kerja Sistim Padat Karya(PKSPK) 6 paket
l. Penyempurnaan Renstra STAN 100 buku
m. Penyusunan Buku Rencana dan Program sebanyak 60 buku
n. Penyusunan Buku Data Informasi Ketenagakerjaan sebanyak 330 buku
o. Pemantauan Ketenagakerjaan Daerah sebanyak 50 buku.
a. Analisa Jabatan 10 jabatan.
b. Penyuluhan Bimbingan Jabatan 45 orang.
c. Penempatan tanaga kerja sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 840 orang.
d. Penempatan Tenaga Kerja Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
e. Penempatan Tenaga Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 25 orang.
f. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Kader 25 orang
g. Penyempurnaan Bahan Kamus Jabatan Nasional 10 jabatan
h. Pembinaan dan Monit Tenaga Kerja Antartar Kerja Antar Daerah 1.185. orang
i. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Unit 40 orang
j. Pengembangan Lembaga Bursa Kerja Khusus 6 paket
k. Pembuatan Sarana Perluasan Kerja Sistim Padat Karya(PKSPK) 6 paket
l. Penyempurnaan Renstra STAN 100 buku
m. Penyusunan Buku Rencana dan Program sebanyak 60 buku
n. Penyusunan Buku Data Informasi Ketenagakerjaan sebanyak 330 buku
o. Pemantauan Ketenagakerjaan Daerah sebanyak 50 buku.
2. Program Peningkatan Keterampilan dan
Produktivitas Tenaga Kerja.
Proyek Peningkatan
Keterampilan Tenaga Kerja (PKTK). Jumlah anggaran Rp.832.360.000,00 Realisasi
keuangan sebesar Rp 830.278.500,00 (99,74%) realisasi fisik 100 %. Dengan jenis
kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Pelatihan Institusional 18
Paket, Non Institusional 49 Paket ( Pelatihan Ketrampilan Kerja )
b. Identifikasi kebutuhan pelatihan 1 paket
c. Pelatihan Manajeman Usaha 75 orang
d. Pelatihan Pengembangan Motivasi Berprestasi (PMB/AMT) 81 orang
e. Pelatihan Tehnis ILK LLS/LLP 80 orang
f. Pengukuran Produktivitas 5 perusahaan
g. Penyuluhan Standarisasi 20 orang
b. Identifikasi kebutuhan pelatihan 1 paket
c. Pelatihan Manajeman Usaha 75 orang
d. Pelatihan Pengembangan Motivasi Berprestasi (PMB/AMT) 81 orang
e. Pelatihan Tehnis ILK LLS/LLP 80 orang
f. Pengukuran Produktivitas 5 perusahaan
g. Penyuluhan Standarisasi 20 orang
3. Program Pengembangan Hubungan Industrial dan
Perlindungan Tenaga Kerja.
Proyek
Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Jumlah anggaran Rp.426.931.000,00
Realisasi Keuangan sebesar Rp 418.291.000,00 (98.0 %) dan Realisasi Fisik 100
%. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Pemberdayaan Tripartit 770
orang
b. Pemberdayaan LK Tripda 1 paket
c. Penanggulangan Krisis Ketenagakerjaan/ Unjuk Rasa 100 orang
d. Penyelesaian Kasus PHI/PHK 50 orang
e. Pengembangan Koperasi Pekerja 110 orang
f. Pembinaan dan Pengembangan Upah Minimum Propinsi(UMP) 210 orang
g. Pendidikan Hubungan Industrial Bagi Pekerja 540 orang
h. Pemberdayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 30 orang dan Sertifikasi Profesi K.3 21 Perusahaan.
i. Pemberdayaan Operasional Upah Minimum Propinsi 60 perusahaan
j. Pemberntukan Norma Kerja 420 orang
k. Penyelesaian Kasus di P4D 160 kasus
b. Pemberdayaan LK Tripda 1 paket
c. Penanggulangan Krisis Ketenagakerjaan/ Unjuk Rasa 100 orang
d. Penyelesaian Kasus PHI/PHK 50 orang
e. Pengembangan Koperasi Pekerja 110 orang
f. Pembinaan dan Pengembangan Upah Minimum Propinsi(UMP) 210 orang
g. Pendidikan Hubungan Industrial Bagi Pekerja 540 orang
h. Pemberdayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 30 orang dan Sertifikasi Profesi K.3 21 Perusahaan.
i. Pemberdayaan Operasional Upah Minimum Propinsi 60 perusahaan
j. Pemberntukan Norma Kerja 420 orang
k. Penyelesaian Kasus di P4D 160 kasus
4. Program Pengembangan Ketenagakerjaan dan
Penanggulangan Pengangguran.
(PPKPP) mendapat
anggaran ( DIPDA ) tahun 2002 sebesar Rp. 250.000.000,00 Realisasi keuangan
(SPJ) Rp. 240.518.000,00 (96.2 %) dan realisasi Fisik 100 % adapun jenis
kegiatan antar lain sbb :
a. Survey penyusunan rencana
dan program, mengenai pemberdayaan penganggur potensial yang terdapat di :
1. Kota Palangkaraya 185 orang
(Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Bukit Batu).
2. Kabupaten Kotawaringin
Timur dan Kabupaten Katingan 150 orang (Kecamatan Ketapang, Baamang, Kota Besi,
Cempaga, Kasongan dan Tewang Sangalang Garing).
3. Kabupaten Barito Selatan
dan Barito Timur 118 Orang (Kecamatan Dusun Utara, Dusun Tengah, Dusun Timur
dan Dusun Selatan).
b. Penyusunan dan Penyebaran Informasi 36 Kali.
c. Pemantauan dan Evaluasi 72 Perusahaan.
d. Penyelesaian Honorarium/Intensif P4D TA. 2001 dan 2002.
b. Penyusunan dan Penyebaran Informasi 36 Kali.
c. Pemantauan dan Evaluasi 72 Perusahaan.
d. Penyelesaian Honorarium/Intensif P4D TA. 2001 dan 2002.
e.
Permasalahan
1. Penganggur di Kalimantan Tengah tercatat
sebanyak 31.519 orang .
a. Belum berfungsi
secara optimal Bursa Pasar Kerja Propinsi, sehingga menyulit-kan dalam koordinasi
pengisian lowongan kerja dari Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Kalimantan
Tengah, apabila di daerah tersebut tidak tersedia tenaga kerja sesuai dengan
yang di butuhkan.
b. Kualitas Tenaga Kerja di
Propinsi Kalimantan Tengah pada umumnya masih relatif randah, bersaing secara
Nasional saja sekarang sudah kalah apalagi menghadapi AFTA 2003.
c. Tingkat produktivitas
tenaga kerja pada umumnya masih relatih rendah.
d. Syarat kerja yang terbentuk
di perusahaan belum sepenuhnya berfungsi secara optimal demikian juga tentang
ketentuan norma kerja masih sering dilanggar oleh pihak perusahaan.
e. Tidak dapat termonitor
secara keseluruhan kesempatan kerja yang ada pada Instansi Pemerintah.
2. Langkah
Pemecahan Masalah
a. –
Penugasan/pengerahan Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP) dan
penugasan tenaga Kerja Muda Terdidik (TKMT).
- Penerapan dan penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat Karya (TPK).
- Penempatan Tenaga Kerja melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke perusahaan-perusahaan.
- Memperketat kedatangan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk memberi kesempatan kerja yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
- Penerapan dan penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat Karya (TPK).
- Penempatan Tenaga Kerja melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke perusahaan-perusahaan.
- Memperketat kedatangan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk memberi kesempatan kerja yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
b. Mengefektifkan Bursa Kerja
Propinsi, sebagai pelayanan dalam bentuk koordinasi penempatan tenaga kerja
antar Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Apabila di daerah tersebut tidak
tersedia tenaga kerja sesuai dengan peryaratan lowongan.
c. – Melaksanakan pembinaan terhadap
peningkatan kwalitas pelatihan kete-rampilan tenaga kerja.
- Pemagangan
- Pemagangan
d. Melaksanakan Pelatihan
Manajemen Produk-tivitas.
e. Peningkatan penyuluhan
terhadap efekti-vitas syarat kerja dan pelaksanaan norma kerjadi perusahaan.
f. Menjajaki kemungkinan
pembentukan forum komunikasi untuk dapat memonitor lowongan pekerjaan yang ada
pada instansi Pemerintah di Kalimantan Tengah.
REALISASI ANGGARAN DINAS
TENAGA KERJA
Pada pos ini tidak
terlihat adanya kelompok belanja yang realisasinya melampaui plafond anggaran
yang disediakan, hal ini dimaklumi karena pada dasarnya setiap pengeluaran
sebelum disalurkan senantiasa terlebih dahulu diuji dan diteliti
kepentingannya.
Jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada berbagai kegiatan lapangan
usaha selama tahun 2002 mencapai 840.851 orang dan pada tahun yang sama jumlah
angkatan kerja adalah 890.595 orang. Dengan demikian pengangguran terbuka (open
unemployment) adalah sebesar 5,59 %. Angka ini lebih besar jika dibandingkan
tahun 2001 yang hanya 3,78 %. Hal ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang
terjadi belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru. Dengan kata
lain masih dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk lebih mening-katkan
pertumbuhan ekonomi daerah baik melalui penggalangan investasi maupun
penciptaan iklim usaha yang lebih baik, sehingga kesempatan kerja lebih terbuka
lagi.
Berdasarkan data
terkahir jumlah pengangguran berpendidikan Sarjana di Kalimantan Tengah tahun
2003 mencapi 10.000 orang. Hal ini disebabkan kurangnya lapangan kerja yang
menyerap jumlah pengangguran terdidik tersebut. Sementara penciptaan lapangan
kerja oleh tenaga terdidik tersebut amat kurang memadai dan atau daya kreasi
lapangan kerja mereka belum memadai.
PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
1. Arah kebijakan
Kebijakan pembangunan
ketenagakerjaan diarahkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan
kemandirian tenaga kerja termasuk tenaga kerja yang akan bekerja di daerah lain
maupun di luar negeri, dengan memanfaatkan dan mengembangkan lembaga pelatihan
termasuk Balai Latihan kerja (BLK), penyediaan lapangan kerja baik di sektor
formal maupun non formal untuk mengurangi pengangguran dan membantu PHK,
pengembangan bursa tenaga kerja terpadu bagi tenaga kerja terlatih, serta
perlindungan tenaga kerja.
2. Tujuan dan
Sasaran
Tujuan pembangunan ketenaga
kerjaan adalah : (a) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja; (b) mengurangi pengangguran; (c)
perlindungan tenaga kerja dari pelanggaran hak-
hak ketenagakerjaan; (d) serta
peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah meningkatnya profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan, semakin luasnya penyerapan tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, ketenangan bekerja dan berusaha.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah meningkatnya profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan, semakin luasnya penyerapan tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, ketenangan bekerja dan berusaha.
3. Program
Pembangunan
Program
pembangunan ketenagakerjaan adalah :
a. Program perluasan lapangan kerja
a. Program perluasan lapangan kerja
Program ini
dimaksudkan untuk membuka lapangan kerja dan akses lapangan kerja baik
regional, nasional maupun luar negeri sebagai antisipasi meningkatnya angkatan
kerja dan jumlah penggangur melalui penyediaan sistem informasi dan perencanaan
tenaga kerja, mendorong terciptanya kesempatan berusaha, serta pengiriman
tenaga kerja ke luar negeri.
b. Program
peningkatan ketrampilan tenaga kerja
ini dimaksudkan
untuk meningkatkan ketrampilan tenaga kerja untuk memenuhi tuntutan pasar
kerja, serta untuk mengantisipasi persaingan tenaga kerja yang semakin ketat
baik tenaga kerja lokal maupun dari luar daerah melalui peningkatan pelatihan
ketrampilan bagi tenaga kerja.
c. Program perlindungan
tenaga kerja
Program ini dimaksudkan untuk memberikan suatu
kondisi bagi terciptanya,
kesehatan, keselamatan dan
kesejahteraan tenaga kerja, serta terciptanya
hubungan kerja industrial dan
hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dan
pekerja. Selain itu program
ini juga dimaksudkan untuk mendorong optimalisasi
fungsi kelembagaan tenaga
kerja di perusahaan yang mampu menjembatani
kepentingan pengusaha dan
pekerja melalui peningkatan peran dan fungsi
kelembagaan tenaga kerja,
peningkatan pengawasan ketengakerjaan baik pekerja
dalam negeri maupun luar
negeri, serta pengembangan asuransi ketenaga kerjaan
dan penyusunan rancangan
peraturan daerah perlindungan tenaga kerja informal.
d. Program Peningkatan
Kerjasama
Program ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah
ketenagakerjaanyang
ada, baik perluasan lapangan
kerja, ketrampilan tenaga kerja, maupun perlindungan
tenaga kerja, bekerjasama
dengan pihak swasta dan lembaga lain.
SARAN :
Kita
tahu bahwa untuk mendukung perkembangan investasi di bidang industry
diperlukan
tenaga kerja yang kompeten dibidangnya agar produktifitas perusahaan menjadi
meningkat. Namun demikian terkadang perusahaan dihadapkan pada ketimpangan
antara skill yang dimiliki oleh karyawan dengan skill yang dibutuhkan oleh
perusahaan. Selain itu, penggunaan teknologi juga memungkinkan terjadinya
efisiensi penggunaan tenaga kerja karena tenaga manusia digantikan dengan mesin.
dampaknya terjadi out shourching, sehingga terjadi pengangguran yang sangat
besar . Dikatakan pengangguran yang terjadi sangat besar karena pengangguran
selain karena adanya program out shourching juga karena adanya lulusan baru
dari tiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD sampat perguruan tinggi.
KOMENTAR :
Ternyata
memperoleh reaksi yang cukup besar, oleh karena bisa dianggap merugikan tenaga
kerja, dan sebaliknya, menguntungkan pengusaha/majikan. Perlunya win–win
solution adalah penting. Mungkin bisa diselesaikan, setelah ada penyelesaian
RUU BPJS. Masalah pesangon, yang banyak dianggap berat oleh para pengusaha,
bisa dikonversi melalui pendekatan jaminan sosial, sehingga tercipta win–win
solution. Kalau semua itu bisa terselesaikan, insya-Allah kita bisa menciptakan
kondisi ketenagakerjaan yang kondusif menunjang pembangunan bangsa. Sebaliknya,
tanpa kondisi ketenagakerjaan yang kondusif, jalannya pembangunan, khususnya
investasi bisa terganggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar